Kamis, 03 Desember 2015

eksistensi madrasah




BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Dalam masyarakat akhir-akhir ini terjadi adanya pergeseran pandangan terhadap pendidikan seiring dengan tuntutan masyarakat (social demand) yang berkembang dalam skala yang lebih makro. pada saat ini, masyarakat melihat pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan terhadap perolehan pengetahuan dan ketrampilan dalam konteks waktu sekarang. Lebih dari itu, pendidikan dipandang sebagai bentuk investasi, baik modal maupun manusia (human and capital investmen) untuk membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sekaligus mempunyai kemampuan produktif di masa depan yang diukur dari tingkat penghasilan yang diperolehnya.
Bersamaan dengan hal itu, kondisi global yang penuh persaingan dalam segala bidang mau tidak mau membuat madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang bernaung di bawah Departemen Agama harus ikut berkompetisi  dalam persaingan tersebut. Peningkatan kualitas madrasah dalam segala aspeknya baik itu menyangkut kurikulumnya, Sumber daya manusianya serta aspek-aspek yang lain menuntut peran serta tidak hanya dari pemerintah tapi lebih dari itu adalah peran serta dari masyarakat.
Image masyarakat terhadap Madrasah sering diidentikkan dengan lembaga pendidikan second class, tidak maju, kumuh, dan citra negatif  lainya masih sering menempel di madrasah. Rendahnya animo masyarakat menengah atas (upper midle class) untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah.
Tugas yang diemban madrasah di era globalisasi ini semakin berat. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis nilai-nilai keagamaan, madrasah tidak hanya dituntut untuk melakukan transfer of knowledge, tetapi juga transfer of Islamic values. Padahal, lembaga madrasah sendiri saat ini masih bergelut dengan sekian permasalahan yang tidak kunjung selesai (intellectual deadlock).
Harus jujur kita akui bahwa umat Islam Indonesia, dan umat Islam pada umumnya, sangat ketinggalan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga, masyarakat Muslim secara tidak langsung masih tetap dijajah oleh Barat yang saat ini berbentuk globalisasi.
Berdasarkan hal diatas, tim penulis menganggap perlunya analisis semua pihak untuk kemudian didiskusikan guna mendapatkan solusi dan alternatif dalam mempertahankan keberadaan madrasah dan meng-eksiskan madrasah ditengah masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah latar belakang historis kelahiran madrasah dan pengertianya ?
2.      Bagaimanakah eksistensi madrasah di ditengah pesatnya perkembangan pendidikan umum?
3.      Bagaimanakah langkah-langkah yang dapat ditempuh Madrasah dalam menghadapi perkembangan zaman?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengtahui sejarah kelahiran madrasah dan pengertianya.
2.      Guna mengetahui eksistensi madrasah ditengah pesatnya lembaga pendidikan umum.
3.      Untuk mengetahui langkah yang dapat ditempuh madrasah dalam menghadapi perkembangan zaman.







BAB II
Pembahasan

A.    Latar Belakang Historis Kelahiran Madrasah dan Pengertianya
Madrasah sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk pendidikan formal sudah dikenal sejak awal abad ke-11 atau 12 M atau abad ke 5-6 H. Yaitu sejak dikenal adanya madrasah Nidzamiyah yang didirikan di Baghdad oleh Nizam Al-Mulk, seorang wazir dari dinasti Zaljuk. [1]
Adapun madrasah yang didirikan pertama kali di Indonesia adalah madrasah Adabiyah diPadang (Sumatera Barat), yang di dirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1910. Pada mulanya madrasah Adabiyah ini bercorak agama semata-mata, baru kemudian pada tahun 1915 berubah menjadi HIS (Holand Inland School) Adabiayah. HIS Adabiyah merupakan sekolah pertama yang memasukkan pelajaran umum kedalamnya.[2]
Madrasah merupakan “isim makan” kata “darasa” dalam bahasa Arab, yang berarti “tempat duduk untuk balajar” atau populer dengan sekolah. Lembaga pendidikan islam ini mulai tumbuh di Indonesia pada awal ke-20. Kelahiran madrasah ini tidak terlepas dari ketidakpuasan terhadap sistem pesantren yang semata-mata menitikberatkan agama, di lain pihak sistem pendidikan umum justru ketika itu tidak menghiraukan agama.[3]
Sistem pendidikan dan pengajaran yang digunakan pada madrasah merupakan perpaduan antara sistem pondok pesantren dengan sistem yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses perpaduam tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dari mengikuti sistem klasikal. Sistem pengajian kitab diganti, diganti dengan bidang-bidang pelajaran tertentu, walaupun masih mengunakan kitab-kitab yang lama.[4]




 kehadiran madrasah sebagai lembaga lembaga pendidikan Islam mempunyai beberapa latar balkang, yaitu:
1.      Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam.
2.      Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusanya untuk memperolah kesempatan yangsma dengan sekolah  umum.
3.      Sebagai upaya untuk menjembatani  antara sistem pendidikan tradisional yang dilaksankan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[5]
B.     Eksistensi Madrasah Ditengah Pesatnya Perkembangan Pendidikan Umum
 masyarakat mempunyai image bahwa lembaga pendidikan yang berlabelkan agama cenderung mengarah pada pendidikan yang terbelakang dan jauh dari kualitas pendidikan yang diharapkan. Image tersebut didasarkan pada beberapa faktor yang menyebabkan pendidikan Islam terkesan pendidikan yang terbelakang.  Diantaranya yaitu tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dalam sektor agama, khususnya agama Islam. Faktor-faktor tersebut antara lain adanya anggapan di masyarakat bahwa lulusan sekolah agama lebih-lebih para sarjananya dipandang nilai gengsinya lebih rendah dibandingkan dengan para insinyur, dokter dan sarjana-sarjana lain non agama. Anggapan ini secara langsung maupun tidak telah membawa dampak psikologis dan kesenjangan sosial pendidikan, sehingga muncul anggapan bahwa sarjana-sarjana non agama dipandang memiliki masa depan jauh lebih baik dari pada sarjana-sarjana agama.[6]
Secara historis, pada tahap-tahap awal perjalanan madrasah tidaklah begitu mulus, kendatipun didirikan dengan nama madrasah, semula yang dikehendaki ialah suatu lembaga pendidikan dengan sistem klasikal, yang di dalamnya anak didik mendapatkan ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum secara berimbang. Tetapi pada prakteknya, hanya dicerminkan oleh sistem kalsikalnya saja, sementara kurikulum yang diajarkan tetap semata-mata bidang studi agama. Karena itu banyak madrasah pada tahap awal ini tidak bedanya dengan pesantren tradisional yang sudah lama berjalan.[7]
Dari kenyataan-kenyataan tersebut, maka oleh Dapartemen Agama diadakanlah upaya-upaya untuk peningkatan kualitas madrasah, yang salah satu aspeknya adalah kurikulum. Untuk masalah kurikulum ini, dalam perkembanganya telah telah beberapa kali diadakan perubahan, dari yang muatanya lebih banyak pengetahuan agama ketimbang pengetahuan umum sampai lebih banyak pengetahuan umum dibandingakan pengetahuan agama.[8]
Sistem pendidikan dan pengajaran yang digunakan pada madrasah merupakan perpaduan antara sistem pondok pesantren dengan sistem yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. Proses perpaduam tersebut berlangsung secara berangsur-angsur, mulai dari mengikuti sistem klasikal. Sistem pengajian kitab diganti, diganti dengan bidang-bidang pelajaran tertentu, walaupun masih mengunakan kitab-kitab yang lama.[9]
Ide-ide pembaharuan yang berkembang didunia islam dan kebangkitan nasional bangsa Indonesia sangat besar pengaruhnya, sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk kedalam kurikulum madrasah, dan terus berproses sebagaimana digambarkan terdahulu. Buku-buku pelajaran agama mulai disusun khusus sesuai dengan tingkatan madrasah sabagaimana halnya dengan buku-buku pengetahuan umum yang berlaku disekolah-sekolah umum. Bahkan kemudian timbullah madrasah-madrasah yang mengikuti sistem perjenjangan dan bentuk-bentuk sekolah modern, seperti Madrash Ibtidayyah (MI) untuk tingkatan dasar, Madrasah Tsanawiyah (MTS) untuk tingkatan SMP, dan ada pula Madrasah Aliyah (MA) untuk tingkatan SMA.[10]
KH. M. Sahal Mahfudh, yang akrab dipanggil Mbah Sahal, menyebutkan bahwa sedikitnya ada tiga masalah penting yang saat ini dihadapi madrasah. Pertama, masalah identitas diri madrasah dalam hubungannya dengan karakteristik dan independensinya terhadap lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat. Kedua, masalah jenis pendidikan yang dipilih sebagai alternatif dasar yang dikelola untuk menciptakan suatu sistem pendidikan yang masih memiliki titik tekan keagamaan, tetapi pengetahuan umum tetap diberi porsi yang cukup sebagai basis mengantisipasi perkembangan masyarakat. Ketiga, masalah sumber daya dan pemanfaatannya bagi pengembangan madrasah sendiri di masa mendatang.
Ada dua hal yang menarik dari pandangan M. Sahal Mahfudh di atas, yaitu mengenai keseimbangan kurikulum masyarakat dan responnya terhadap dinamika zaman. Tokoh NU asal Pati ini sebetulnya hendak menyatakan bahwa saat ini kurikulum madrasah masih kental dengan nuansa akhirat, sekalipun sudah ada pelajaran-pelajaran umum di dalamnya. Pembelajaran madrasah saat ini masih lebih memfokuskan pada masalah-masalah keagamaan, sehingga unsur pengembangan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) cenderung kurang mendapat porsi yang seimbang.
Hal ini sekaligus berdampak pada kurangnya kepekaan madrasah terhadap dinamika zaman dan kebutuhan masyarakat. Sistem pendidikan madrasah yang ada saat ini tidak jauh berbeda dengan apa yang diterapkannya dalam satu dasawarsa sebelumnya. Padahal, perubahan zaman berikut budayanya terus berkembang silih berganti, dan kini masyarakat dunia tengah berada di sebuah zaman yang dikenal dengan sebutan globalisasi.
Karenanya, kita membutuhkan madrasah yang peka zaman, bukan madrasah yang ketinggalan zaman. Artinya, madrasah di tuntut untuk menjadikan dirinya sebagai pelayan pendidikan yang memuaskan umat Muslim. Hal ini tentunya dilakukan dengan tanpa menghilangkan identitas dan ciri khas madrasah sebagai institusi pendidikan Islam yang bernuansa religius.
Justru di era globalisasi seperti sekarang ini, di mana masyarakat mulai kering dengan hal-hal yang berbau keagamaan, eksistensi madrasah sebagai lembaga bernuansa keagamaan mutlak dipertahankan. Hal ini tidak cukup apabila tidak diiringi dengan keseriusan pengembangan masyarakat sebagai bentuk respons dirinya atas perkembangan dan kebutuhan masyarakat global.[11]



C.    Langkah-langkah yang Dapat Ditempuh Madrasah dalam Menghadapi Pekembangan  Zaman
Ada lima hal penting yang perlu dilakukan madrasah agar menjadi lembaga pendidikan Islam yang peka zaman, antara lain:
1. Reorientasi Pendidikan Madrasah
Kata reorientasi mengandaikan bahwa ada sesuatu yang kurang beres dalam pendidikan madrasah sehingga ia perlu diorientasikan kembali. Ketidakberesan itu terletak pada ketidakseimbangan antara orientasi duniawi dan ukhrawi. Madrasah tampaknya terlalu memprioritaskan orientasi ukhrawi daripada keseimbangan antara keduanya.
2. Pengembangan Kurikulum Madrasah
Kurikulum pada madrasah dari waktu ke waktu senantiasa mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan kemajuan zaman. Semua ini dilakukan adalah untuk tujuan peningkatan kualitas madrasah, agar keberadaanya tidak diragukan dan sejajar dengan sekolah-sekolah lain. [12]
Sebetulnya, pengembangan kurikulum dalam madrasah sudah digagas sejak diturunkannya SKB tiga Menteri pada tahun 1974, di mana komposisi pendidikan umum dan pendidikan agama adalah 70:30. Hanya saja, implementasi kurikulum tersebut tidak seperti yang telah digariskan. Terbukti, banyak madrasah yang masih mendominankan pendidikan agama. Karenanya, hal semacam ini harus diperbaiki agar kurikulum madrasah lebih adaptif terhadap dinamika zaman dan kebutuhan riil masyarakat. 




3. Perbaikan Manajemen Madrasah
Karenanya, dalam rangka mewujudkan madrasah yang peka zaman perlu ditetapkan program manajemen madrasah yang meliputi empat unsur. Pertama, school review, yaitu suatu proses yang di dalamnya seluruh pihak madrasah bekerja sama dengan pihak-pihak yang relevan untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas kebijaksanaan madrasah, program, pelaksanaan, dan mutu lulusannya. School review ini diharapkan dapat menghasilkan suatu laporan yang membeberkan kelemahan-kelemahan, kekuatan-kekuatan, dan prestasi madrasah serta memberikan rekomendasi untuk menyusun perencanaan strategis pengembangan madrasah pada masa-masa mendatang, tiga atau lima tahun berikutnya.  
Kedua, quality assurance, yaitu sebagai jaminan bahwa proses yang berlangsung telah dilaksanakan sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan. Proses diharapkan bisa menghasilkan output yang memenuhi standar pula. Untuk itu, kita perlu mekanisme kontrol agar semua kegiatan yang dilaksanakan di madrasah terkondisi dalam standar proses yang ideal. Melalui quality insurance ini, pihak sekolah dapat meyakinkan masyarakat bahwa madrasah senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh murid-muridnya.  
Ketiga, quality control, yaitu suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Standar kualitas ini dapat dipergunakan sebagai tolak ukur untuk mengetahui maju mundurnya madrasah.
4.    Perbaikan Kepemimpinan Madrasah
Peran pemimpin dalam setiap organisasi sangatlah vital. Pemimpin ibarat lokomotif yang akan menarik gerbong di belakangnya. Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi orang lain. Inilah definisi yang umum digunakan. Dalam sebuah organisasi seperti madrasah, seni tersebut digunakan untuk mempengaruhi individu dan kelompok guna mencapai tujuan organisasi secara optimal. Supaya kepemimpinan bisa efektif, maka dituntut kemampuan seorang pemimpin untuk secara terus-menerus mempengaruhi perilaku bawahan untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal.
Jika paradigma kepemimpinan lama bisa diibaratkan dengan perahu yang meluncur di sungai yang tenang, di mana tugas kepemimpinan bisa relatif lebih stabil dan linear, maka kepemimpinan di era kesejagatan ini bisa diibaratkan seperti perahu yang mengarungi jeram, di mana situasi bisa berubah setiap saat. Dsinilah diperlukan seorang pemimpin yang bertindak sebagai pemimpin. Artinya, mereka tidak selalu menunggu perintah dari atasan.
5.    Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Lahirnya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi dalam bidang pendidikan sangat berarti terhadap institusi-institusi pendidikan, termasuk madrasah, untuk meningkatkan dirinya tanpa tergantung kepada pemerintah pusat. Desentralisasi pendidikan tersebut bertujuan untuk memberi peluang kepada peserta didik untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat.
masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan pendidikan sebetulnya bukan sesuatu yang baru bagi madrasah, sebab lembaga ini sejak semula didirikan dan dikelola atas swadaya masyarakat (self supporting). Artinya, masyarakat memang memiliki andil terhadap survive tidaknya madrasah.
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang lahir dari masyarakat, madrasah lebih mudah mengintegrasikan lingkungan eksternal ke dalam organisasi pendidikannya, sehingga dapat menciptakan suasana kebersamaan, kepemilikan, dan keterlibatan yang tinggi dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat bukan lagi terbatas seperti peranan orang tua siswa yang hanya melibatkan diri di tempat anaknya sekolah, melainkan keterlibatan yang didasarkan atas kepemilikan milieu sekolah.[13]


BAB III
Penutup

A.    Simpulan
Merujuk kepada fokus kajian di atas, terdapat beberapa simpulan yang dapat dikemukakan. Pertama, bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk pendidikan formal sudah dikenal sejak awal abad ke-11 atau 12 M atau abad ke 5-6 H. Yaitu sejak dikenal adanya madrasah Nidzamiyah yang didirikan di Baghdad oleh Nizam Al-Mulk, perkembangan selanjutnya madrasah kemudian berkembang ke berbagai negara Muslim, termasuk di Indonesia sekitar abad ke-19. Dinamika madrasah di Indonesia juga melalui perjalanan yang panjang sebelum terlembaga sebagai sistem pendidikan Islam yang kita kenal sekarang. 
Kedua, adalah sebuah keharusan bagi madrasah untuk merespon dinamika zaman yang begitu cepat dan kebutuhan manusia saat ini  yang semakin kompleks. Agar lembaga pendidikan madrasah tidak kalah bersaing dengan lembaga pendidikan umum, respons ini akan menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang peka zaman. Selain itu, madrasah juga di tuntut untuk menjadikan dirinya sebagai pelayan pendidikan yang memuaskan umat Muslim. Hal ini tentunya dilakukan dengan tanpa menghilangkan identitas dan ciri khas madrasah sebagai institusi pendidikan Islam yang bernuansa religius.
Ketiga, madrasah yang peka zaman ini bisa diupayakan melalui beberapa hal, antara lain: reorientasi pendidikan madrasah, pengembangan kurikulum madrasah, perbaikan manajemen madrasah, perbaikan kepemimpinan madrasah, dan peningkatan partisipasi masyarakat



B.     Saran
Lembaga pendidikan madrasah harus mengikuti perkembangan zaman atau globalisasi tanpa melepaskan nilai-nilai keagamaan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan lembaga pendidikan. Agar madrasah tidak lagi dipandang sebagai lembaga pendidikan kelas ke dua khususnya diIndonesia dan dapat bersaing dengan lembaga pendidikan umum.

































Daftar Pustaka


Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 1996
Shaleh, Abdul Rachman. Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2006.
https://mastertarbiyah1982.wordpress.com/2013/01/10/image-masyarakat-terhadap-pendidikan-madrasah/
























[1] Abdul rachman shaleh, Madrasah Dan Pendidikan Anak Bangsa, (cet.3; Jakarta: PT Rajagrafindo persada, 2006), h. 3
[2]Hasbullah, kapita selekta pendidikan islam, (cet. 1; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), h. 69
[3] Ibid, h. 66
[4]Ibid,  h. 71
[5] Ibid, h. 68
[6] https://mastertarbiyah1982.wordpress.com/2013/01/10/image-masyarakat-terhadap-pendidikan-madrasah/
[7] Ibid, h. 70
[8] Ibid, h. 71
[9]Ibid,   
[10]Ibid, h. 72
[11] http://marjuki01.blogspot.co.id/2013/12/eksistensi-madrasah.html
[12] Ibid, h. 73
[13]http://marjuki01.blogspot.co.id/2013/12/eksistensi-madrasah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar